The American Society of Interior Designers (ASID) mendefinisikan mengenai interior designer sebagai seseorang yang memiliki kriteria sebagai berikut:
“Interior designer is professionally trained to create a functional and quality interior environment. Qualified through education, experience and examination, a professional designer can identify, research and creatively resolve issues and lead to a healthy, safe and comfortable physical environment.”
( http://interiordesigncareer.com)
Pendapat diatas menjelaskan bahwa desainer interior adalah seorang yang terlatih secara profesional untuk menciptakan lingkungan interior yang fungsional dan berkualitas. Karena telah terkualifikasi melalui pendidikan, pengalaman dan ujian, seorang desainer interior dapat mengidentifikasi, meneliti dan secara kreatif memecahkan permacalahan dan mengarahkan perancangan menuju lingkungan fisik yang sehat, aman dan nyaman.
Desainer interior bertanggung jawab dalam berbagai hal meliputi: pengorganisasian ruang untuk menyelaraskan dengan fungsinya, meyakinkan bahwa desain yang dibuat match atau sesuai dengan penggunaan kode keamanan bangunan, mengatur konstruksi dan penerapan desain, bahkan juga mendesain transmisi akustik dan tata suara. Seorang desainer interior juga dituntut tanggungjawabnya dalam memilih dan menentukan peralatan, perabot, produk, bahan dan warna yang digunakan dalam perancangan interiornya.